Sistem Ekonomi Dalam Islam






Sistem Ekonomi Islam
Artikel
PENGERTIAN SISTEM EKONOMI ISLAM
M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonoi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3).


Sistem ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.
A. Pendekatan islam dalam ekonomi, antara lain
Konsumsi manusia di batasi sampai pada tingkat yang perlu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Alat pemuas dan kebutuhan manusia harus seimbang. Untuk tercapainya keseimbangan tersebut perlu ditingkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu meningkatkan kecerdasannya dan kemampuan teknologinya untuk menggali sumber-sumber alam yang terpendam. Dalam pengaturan dan sirkulasi barang dan jasa nilai-nilai moral yang di tegakkan. Pemerataan pendapatan dilakukan dengan mengigat bahwa sumber kekayaan seseorang yang diperoleh berasal dari usaha yang halal. Zakat sebagai sarana distribusi pendapatan dan peniingkatan taraf hidup golongan miskin merupakan alat yang ampuh (dalam Daud Ali, 1986:3). Menurut pendapat para pakar ekonomi islam, ciri utama dari sistem ekonomi islam adalah masalah kepemilikan. Dalm, hak milik mutlak berada di tangan Allah SWT, sedang manusia hanya memilikihak milik secara relatif terhadap barang dan jasa yang dikuasainya. Oleh karena itu, manusia harus mwnggunakan harta trersebut sesuai dengan petunjuk Allah yang menjadi Pemilik Mutlak
B. NILAI DASAR EKONOMI ISLAM
1. Nilai dasar kepemilikan
2. Keseimbangan
3. Keadilan
C. NILAI-NILAI INSTRUMENTAL EKONOMI ISLAM
1. Zakat
2. Larangan Riba
3. Kerjasama ekonomi
4. Jaminan sosial
5. Peranan negara
Sistem Ekonomi Kapitalis (Kapitalisme)

Artikel ini dipublish pada 7 April 2010 at 17:56 oleh Choir
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis :
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi.
Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba.
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).
Kebaikan-kebaikan sistem ekonomi Kapitalis
Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Kelemahan-kelemahan sistem ekonomi Kapitalis
Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
Kecenderungan Bisnis dalam sistem ekonomi Kapitalis
Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini:
adanya spesialisasi
adanya produksi massa
adanya perusahaan berskala besar
adanya perkembangan penelitian.

·         2.0 EKONOMI KAPITALIS
·         Ekonomi kapitalis boleh didefinisikan sebagai ekonomi yang menjadikan unsur  pengeluaran menjadi hak milik orang persendirian yang bebas untuk memiliki harta bagimeraih keuntungan. Kuasa kolonial British memperkenalkan sistem ekonomi yangmenggunakan nilai ringgit yang tinggi. Hal ini terus mengalihkan asas ekonomi sistem pertanian feudal kepada sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalis ini telah wujuddi Tanah Melayu setelah kehadiran penjajah British pada abad ke-19. Kehadiran mereka telahmempergiatkan bentuk ekonomi tersebut memandangkan pihak British mempunyai teknologiyang lebih maju dan canggih. Salah satu perkembangan yang nyata, dapat dilihat dalam sektor  perdagangan dan perlombongan bijih timah. Sistem ekonomi kapitalis ini tidak mementingkan kebajikan rakyat malah sistem ini diperkenalkan oleh British adalah untuk
·         1
·         Mardiana & Hasnah, 2000.
·         Pengajian Malaysia
·         . Fajar Bakti Sdn. Bhd. Hlm 16.
·         2
·         Kassim Thukiman, 2002.
·         Malaysia : Persperktif, Sejarah dan Politik
·         . Johor Darul Ta’zim : UniversitiTeknologi Malaysia Skudai. Hlm 73.
·         1
·         mendominasi kekayaan hasil bumi demi kepentingan sendiri. Pengeksploitasian ekonomiakibat pengenalan ekonomi kapitalis hanya menguntungkan pihak kolonial British sahaja,manakala bagi masyarakat setempat pula kekuasaan mereka semakin kurang dan seterusnyaakan terhapus. Pengenalan sistem ekonomi baru iaitu sistem ekonomi kapitalis bagaimencerut leher masyarakat tempatan kerana mereka menghadapi masalah kekurangan modaldari pelbagai segi. Lantas, pihak kolonial British terus mendominasi hasil ekonomi di bumiMelayu. Meski pun, ekonomi Tanah Melayu berkembang pesat dan maju pada suku akhir kurun ke-19, namun ekonomi Kapitalis ini ternyata telah merubah lanskap politik dan sosioekonomi negeri-negeri di Malaysia.

PERBEDAAN SISTEM EKONOMI SOSIALIS, KAPITALIS DAN ISLAM

A. Sistem Ekonomi Sosialis
Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.
Sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi dengan kebijakan atau teori yang bertujuan untuk memperoleh suatu distribusi yang lebih baik dengan tindakan otoritas demokratisasi terpusat dan kepadanya perolehan produksi kekayaan yang lebih baik daripada yang kini berlaku sebagaimana yang diharapkan.
Sistem Sosialis ( Socialist Economy) berpandangan bahwa kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Sebagai Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset-aset ekonomi atau faktor-faktor produksi sebagian besar merupakan kepemilikan sosial.
Prinsip Dasar Ekonomi Sosialis
Pemilikan harta oleh negara
Kesamaan ekonomi
Disiplin Politik
Ciri-ciri Ekonomi Sosialis:
Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
Peran pemerintah sangat kuat
Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
B. Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.
Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalis :
Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri
Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme)
C. Sistem Ekonomi Islam
M.A. Manan (1992:19) di dalam bukunya yang berjudul “Teori dan Praktik Ekonomi Islam” menyatakan bahwa ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi rakyat yang di ilhami oleh nilai-nilai islam. Sementara itu, H. Halide berpendapat bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam ialah kumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang dii simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah yang ada hubungannya dengan urusan ekonomi (dalam Daud Ali, 1988:3).
Sistem ekonomi islam adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang di simpulkan dari Al-Qur’an dan sunnah, dan merupakan bangunan perekonomian yang di dirikan atas landasan dasar-dasar tersebut yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan masa.
Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam:
Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
Islam melarang riba dalam segala bentuk.
Ciri-ciri Ekonomi Islam:
Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi
Syari’ah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi
Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi

C
.
Sistem
Ekonomi Islam/Syariah
1
.
Definisi Ekonomi Islam/Syariah menurut beberapa Ekonom
Islam
·
Muhammad Abdul Mannan
"Ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari
masalah
-
masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai
-
nilai Islam".
·
M.M Metwally
"Ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari per4ilaku
musl
im (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti Al
Quran,Hadits Nabi,Ijma dan Qiyas".
·
Hasanuzzaman
"Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi dari anjuran dan aturan
syariah yang mencegah ketidakadilan dalam memperoleh sumber daya
material sehingga tercipta kepuasan manusia dan memungkinkan mereka
menjalankan perintah Allah dan masyarakat".
2
.
Dasar
-
dasar sistem ekonomi Islam
·
Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di
akhirat,tercapainya
pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani
maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan
untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa
pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
·
Hak milik relatif p
erorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan
dipergunakan untuk hal
-
hal yang halal pula.
·
Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
·
Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu
meminta, oleh karena itu haru
s dinafkahkan sehingga dicapai pembagian
rizki.
·
Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
·
Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
·
Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi
ukuran perbedaan ad
alah prestasi kerja
























BAB I
PENDAHULUAN
A. latar Belakang
Banyak orang menerjemahkan makna dari sejahtera secara berbeda beda, dari yang sekedar tercukupi kebutuhannya sehari hari, memiliki asset yang berlimpah, hingga memiliki semua yang ada. Pun untuk mencapai semua keingginannya itu banyak dari mereka yang lakukan segala hal, bahkan cenderung bagi mereka untuk tak mempedulikan orang lain.
Banyak teori teori ekonomi yang mendeskripsikan tentang pola tingkah laku manusia dalam memenuhi kebutuhannya & teori teori itu lahir dari pola tingkah laku manusia itu sendiri. Tapi ketika sebuah teori yang merupakan hasil deskripsi polah tingkah laku manusia tersebut telah gagal dalam memenuhi sesuatu yang di idam idamkan, maka dengan otomatis manusia akan melakukan perubahan dalam pola tingkah laku mereka dan yang berujung pada munculnya teori ekonomi baru.
Di sini kita akan mencoba sedikit mengkritisi teori teori ekonomi yang ada, dan mencoba mencari tau teori ekonomi yang manakah yang benar benar dapat menciptakan solusi untuk kesejahteraan yang sesungguhnya. Disini saya menampilkan tiga teori ekonomi yang berkembang pada masyarakat dunia,yaitu ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis, dan ekonomi islam.
Ilmu ekonomi dalam Islam merupakan produk dari pemahaman (tafaqquh) terhadap wahyu yang memiliki konsep-konsep yang universal, permanen, dinamis, pasti dan samar-samar, yang asasi dan yang tidak.
Sehubungan dengan masalah ini, berikut akan dibahas secara singkat perbedaan maupun perbandingan sistem ekonomi kapitalis, ekonomi sosialis dan ekonomi Islam. Ekonomi kapitalis tidak diragukan adalah sistem ekonomi yang paling dominan di dunia saat ini dan sistem ekonomi sosialis sebagai tandingannya. Sedangkan ekonomi Islam, baik sebagai ilmu maupun sistem, kini telah memasuki kategori untuk dinyatakan sebagai sebuah paradigma ekonomi baru.

Hal ini dibuktikan pula dengan semakin maraknya diskursus tentang ekonomi Islam di berbagai universitas, baik di Barat maupun di negara-negara Islam sendiri. Sementara ekonomi Islam sebagai sebuah sistem juga telah mulai menampakkan kehadirannya, utamanya melalui kehadiran sistem keuangan dan perbankan Islam.



























BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah singkat perkembangan ilmu ekonomi
Sebenarnya perkembangan ilmu ekonomi merupakan ilmu yang relative masih muda ketimbang ilmu ilmu lain yang diterapkan oleh masyarakat dunia, yang dimaksud disini bukan perkembangan ilmu ekonomi yang berkembang sebatas ruang lingkup yang kecil yang dikemukakan oleh para filsuf filsuf yunani, melainkan yang dimaksud disini adalah perkembangan tentang prinsip prinsip yang menjadi landasan awal seorang manusia dapat mendapatkan sertifikat sejahtera dalam kehidupannya.
Awal perkembangan ilmu ekonomi secara pesat bisa kita awali dari revolusi prancis dan revolusi industry pada akhir abad ke delapan belas. Setelah itu barulah perkembangan ilmu ekonomi bisa dikatakan memulai titik awal dalam perkembangannya yang sebenarnya. Dengan focus pada study ilmiah pada gejala gejala ekonomi dan solusi pemecahaannya, yang dimaksudkan untuk mencari hokum hokum dan teori teori untuk pemanfaatan yang sebenarnya.
Dengan mulainya abad ke dua puluh dan dengan bertambahnya peranan yang dimainkan oleh ekonomi dalam kehidupan berbagai bangsa , mulailah studi studi ekonomi mengarah pada pembentukan mazhab mazhab disamping bentuk sebagai masalah ilmiah.[1][1]
Karena tujuan observasi ekonomi adalah untuk mensejahterakan suatu masyarakat, sehingga dalam penafsiraannya para ahli memiliki perbedaan pendapat, yang belakangan perbedaan penafsiran tersebut menyebabkan timbulnya dua mazhab yang berbeda satu sama lain, yaitu kapitalisme dan sosialisme.
Beberapa waktu yang lalu penganutan kedua mazhab itu menjadikan dunia terbagi menjadi dua blok pula, yaitu blok barat dengan mazhab kapitalisnya yang dianut oleh USA, dan Negara Negara di eropa barat . dan blok timur yang memakai mazhab sosialisme dan diterapkan di Rusia, Cina,dan Negara Negara eropa timur.
Tapi belakangan setelah kedua mazhab tersebut dianggap gagal dalam mewujudkan kesejahteraan, dunia kini mulai melirik mazhab selanjutnya yang dianggap sebagai solusi dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan yang sesungguhnya yakni , ekonomi islam.

B. Ekonomi kapitalis
Awalnya paham kapitalis berawal dari inggris dan menyebar ke dunia barat lainnya sekitar abad ke 18, yang bermaksud sebagai gerakan perlawanan terhadap ajaran saklek yang ditetapkan oleh gereja, dan paham tersebut dikenal sebagai paham liberal. Kemudian paham tersebut mulai menjalar dan mengakar didunia barat dan mempengaruhi sendi sendi kehidupan masyarakatnya, tak terkecuali dalam urusan ekonomi.
Salah satu faktor kemunculan aliran pemikiran ekonomi kapitalis tersebut yakni dimotori oleh munculnya dari tulisan Adam Smith dalam bukunya An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations yang ditulis pada tahun 1776. Isi buku tersebut sarat dengan pemikiran-pemikiran tingkah laku ekonomi masyarakat. Dari dasar filosofi tersebut kemudian menjadi sistem ekonomi, dan pada akhirnya kemudian mengakar menjadi ideologi yang mencerminkan suatu gaya hidup (way of life).[2][2]
Smith berpendapat motif manusia melakukan kegiatan ekonomi adalah atas dasar dorongan kepentingan pribadi, yang mereka pikirkan bukanlah kepentingan masyarakat umum yang berprikemanusiaan, melainkan kepentingan diri mereka sendiri . Motif kepentingan individu yang didorong oleh filsafat liberalisme kemudian melahirkan sistem ekonomi pasar bebas, pada akhirnya melahirkan ekonomi Kapitalis.
"Kapitalisme merupakan sebuah sistem organisasi ekonomi yang dicirikan oleh hak milik privat (individu) atas alat-alat produksi dan distribusi (tanah, pabrik-pabrik, jalan-jalan kereta api, dan sebagainya) dan pemanfaatannya untuk mencapai laba dalam kondisi-kondisi yang sangat kompetitif."[3][3]


Smith mengatakan bahwa seseorang boleh mengejar suatu kepentingan secara pribadi tanpa adanya campur tangan pemerintah, dan orang tersebut akan di tuntun oleh tangan tangan gaib ( the invisible hand). Karena ketiadaan intervensi pemerintah, maka terjadilah kebebasan ekonomi yang bersifat individualis.

C. Ekonomi sosialis
System ekonomi sosisalis dapat diartikan secara umum yaitu system ekonomi yang mengatur perekonomian secara terpusat atau terkomando yang ditujukan untuk kepentingan buruh (pekerja) secara menyeluruh.
System ekonomi sosialis merupakan system ekonomi yang hadir atas ketidak puasan terhadap system ekonomi kapitalis yang cenderung mengeksploitasi sesuatu untuk kepentingan pribadi dengan membabi buta.salah satu tokoh yang berperan dalam pemikiran sosialis adalah karl marx. Dimana dia dan keluarganya menjadi salah satu pihak yang merasakan ketidak adilan dalam praktek ekonomi kapitalis. Dan beberapa Negara Negara yang pernah merasakan dan masih menganut system ekomomi sosialis contohnya adalah mantan Negara Negara uni soviet, Yugoslavia, cina, cuba dll.
Prinsip utama dari system ini adalah menasionalisasikan semua aspek aspek yang bersangkutan dengan hajat hidup orang banyak, dan diatur dengan sedemikian rupa oleh pemerintah . seperti asset asset yang ada dinegara tersebut contohnya pertambangan, jalan, transportasi, bahkan tanah. Sehingga tidak dimungkinkan pihak swasta atau luar dapat memegang peranan didalamnya. Dalam masyarakat sosialis hal yang menonjol adalah kolektivisme atau rasa kerbersamaan. Untuk mewujudkan rasa kebersamaan ini, alakosi produksi dan cara pendistribusian semua sumber-sumber ekonomi diatur oleh negara.

D. Ekonomi islam
Sebagian ahli member definisi ekonomi islam adalah mazhab ekonomi islam yang didalamnya terjelma islam mengatur kehidupan perekonomian dengan apa yang dimiliki dan ditunjukan dengan mazhab ini , yaitu tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai nilai moral islam dan nilai nilai ekonomi atau nilai nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah masyarakat manusia.[4][4]
Sejatinya dalam system ekonomi islam tak terdapat perbedaan yang signifikan dalam beberapa hal dengan system ekomomi lain,hanya saja ekonomi islam menjadikan Al Quran dan sunah sebagai dasar dalam melakukan sesuatu.perbedaan dengan ekonomi lain tetaplah ada, salah satunya mengenai hal produksi. Produksi disini bukan merupakan pengertian dari menjadikan sesuatu yang ada menjadi ada, melainkan menciptakan manfaat pada suatu benda. Karena kemampuan menciptakan suatu benda hanyalah kekuasaan mutlak dari tuhan. Contoh lainnya yang lebih spesifik misalnya dalam masalah kepemilikan tanah, dimana kapitalis menjadikan kepemilikan tanah merupakan hak dari individu, juga dalam ekonom sosialis yang menjadikan tanah sebagai hak milik yang sah dari suatu Negara. Islam memandang tanah sebagai milik mutlak dari tuhan dan manusia hanya diberikan hak untuk mengolahnya saja.
Karl marx menyatakan bahwa pemanfaatan tenaga kerja yang dilakukan oleh para kapitalis merupakan salah satu pelanggaran, dimana tenaga kerja diperas habis habisan dengan upah yang tak layak. Berbeda dengan sistem ekonomi islam yang telah disampaikan oleh rasulallah "Bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering,". Ucapan rasul tersebut mengisyaratkan bahwasannya kita diminta bersikap adil kepada para buruh, karena derajat semua orang itu sama yakni sama sama manusia,sehingga kita diminta untuk berlaku adil kepada sesama.
Islam pun melarang dengan sangat keras terhadap pemerasan kepada orang lain, terlebih jika orang itu dalam kesulitan. Karena itu lah praktek praktek riba sangat dilarang dan diharamkan dalam islam.
Islam tidak melarang pemeluknya untuk menjadi kaya, tetapi islam memberikan rambu rambu moral dan spiritual bagi pemeluknya untuk memperhatikan hidup orang orang yang masih memiliki keterbatasan financial. Karena itulah diwajibkan bagi seorang muslim untuk mengeluarkan zakatnya. Juga dianjurkan untuk beramal saleh dengan menyedekahkan hartanya.
Dari contoh contoh kecil tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwasannya tujuan utama dari ekonomi islam adalah terwujudnya kesejahteraan yang merata dan keadilan bagi segenap golongan masyarakat.

E. Tujuan
Perbedaan mendasar antara ekonomi kapitalis, sosialis dan Islam adalah sudut pandang aksiologis. Rasionalitas dalam Islam bukannya kemudian membatasi peluang untuk melakukan pemaksimalan kepentingan atau kebutuhan secara mutlak. Term “maksimisasi” bisa saja tetap digunakan, hanya ia dibatasi oleh kendala etika dan moral Islam. Maka istilah “kepuasan” pun mengalami transformasi pengertian dari ³kepuasan tak terbatas´ menjadi f a l a h , dalam arti yang luas, dunia dan akhirat.
Keyakinan inilah yang kemudian mengontrol perilaku manusia agar selalu merujuk pada Islam sebagai konsep hidup. Perpaduan keyakinan (iman) dan profesiaonalitas keduniaan merupakan sinergi nilai dan kerja yang khas dalam perekonomian Islam.
Sedangkan dalam perekonomian kapitalis dan sosialis, landasan filosofi dari tujuan aktifitas ekonomi tidak menyentuh nilai-nilai aksiologis maupun religiusitas.K eduanya terbatas pada nilai keduniawian, dimana parameter dan tujuan aktifitas ekonominya cenderung materialistis.Konsep utilitas dalam perilaku konsumsi yang ditunjukkan akhirnya demi mencapai tujuan materialisme.














BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Kesimpulan dari bahasan kita tadi adalah teori ekonomi manapun mempunyai tujuan utama agar terciptanya kesejahteraan bagi masyarakat. Ekonomi kapitalis mencoba membuat kesejahteraan ada di tangan individu yang bersifat liberal, dimana mereka menyerahkan semuanya pada mekanisme pasar yang ternyata mereka mampu menciptakan kesejahteraan.
Tapi,pada hakikatnya mereka hanya sekedar mengenyangkan perut segelintir orang dan belum mendapatkan kesejahteraan yang sesungguhnya bagi masyarakat luas. Lalu munculah pola ekonomi baru yang di sebut sebagai sosialis sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap ekonomi kapitalis,dimana pada akhirnya system yang berbau secular itu justru tumbang (uni soviet, Yugoslavia).
Dan pada titik dimana semua orang berlomba lomba memenuhi kebutuhannya dengan cara yang cenderung agak tak manusiawi, munculah ekonomi islam yang benar benar mengajak menusia untuk kembali pada keberadaban bagi manusia, dimana untuk peduli kepada sesama, tak mengedepankan egoisme, tapi tetap membolehkan manusia untuk sukses dengan memberikan rambu rambu tertentu bagi kepentingan umat itu sendiri.













Pengertian Sistem Ekonomi Islam, Ekonomi Kapitalis, dan Ekonomi Sosialis

A.  Pengertian Sistem Ekonomi
Menurut Dumairy (1996)[1], Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsur-unsur manusia dengan subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta alat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan ekonomi.
B.   Jenis-jenis Sistem Ekonomi
Secara garis besar, di dunia ini pernah dikenal dua macam sistem ekonomi, yakni: sistem ekonomi liberal atau kapitalis; sistem ekonomi sosialis
.[2]
1.      Sistem Ekonomi Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber daya-sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi orang perorangan dalam atau untuk memiliki sumber daya. Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usahan dalam meraih keuntungan, sangat dihargai. Tidak ada batasan atau kekangan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis adalah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah dalam sistem ekonomi kapitalis sangat minim. Pemerintah lebih berkedudukan sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem kapitalis sebagai pengganti sistem komunis memberikan dampak yang sangat buruk bagi perkembangan perekonomian dunia. Kapitalis berasal dari kata capital, secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘modal’. Didalam sistem kapitalis, kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemilik modal, dimana dalam perekonomian modern pemilik modal dalam suatu perusahaan merupakan para pemegang saham.[3]
Pemegang saham sebagai pemegang kekuasaan tertinggi disebuah perusahaan akan melimpahkan kekuasaan tersebut kepada top manajemen yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tidak jarang dalam suatu perusahaan pemegang saham terbesar atau mayoritas dapat merangkap sebagai top manajemen.
Hal ini secara tidak lansung akan meyebabkan top manajemen bekerja untuk kepentingan pemegang saham dan bukan untuk kepentingan karyawan atau buruh yang juga merupakan bagian dari perusahaan, karena mereka diangkat dan diberhentikan oleh pemegang saham melalui RUPS.
Kapitalisme dapat dikatakan memiliki lima ciri-ciri menonjol dibawah ini[4]:
a)      Ia menganggap ekspansi kekayaan yang dipercepat dan produksi yang maksimal serta pemenuhan “keinginan” (want) menurut preferensi individual sebagai sangat esensial bagi kesejahteraan manusia.
b)      Ia menganggap bahwa kebebasan individu yang tak terhambat dalam mengaktualisasikan kepentingan diri sendiri dan kepemelikan atau pengelolaan kekayaan pribadi sebagai suatu hal yang sangat penting bagi inisiatif individu.
c)      Ia berasumsi bahwa inisiatif individual ditambah dengan pembuatan keputusan yang terdesentralisasi dalam suatu pasar kompetitif sebagai syarat untuk mewujudkan efisiensi optimum dalam alokasi sumber daya.
d)     Ia tidak mengakui pentingnya peran pemerintah atau penilaian kolektif, baik dalam efisiensi alokatif maupun pemerataan distributive.
e)      Ia mengklaim bahwa melayani kepentingan diri sendiri (self interest) oleh setiap individu secara otomatis melayani kepentingan sosial kolektif.

Dalam sistem perokonomian ini juga terdapat beberapa kelebihan dan kelemahan.
Kelebihan dari sistem kapitalisme[5]:
a.       Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.
b.      Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.
c.       Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.
Kelemahan dari sistem kapitalisme[6]:
a.       Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.
b.      Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).
2.      Sistem Ekonomi Sosialisme.
Dalam sistem ekonomi sosialis, sumber daya ekonomi atau factor produksi diklaim sebagai milik negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memaukan perekonomian. Imbalan yang diterima berdasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan asa yang dicurahkan. Prinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi sosialis ialah “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Dalam sistem ekonomi sosialis, campur tangan pemerintah sangat tinggi. Justru pemerintahlah yang menentukan dan merencanakan tiga persoalan pokok ekonomi (what, how, for whom).
Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana. Berpijak pada konsep Karl Marx tentang penghapusan kepimilikan hak pribadi, prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak, seperti air, listrik, bahan pangan, dan sebagainya[7].
Adapun cirri dari sistem sosialis adalah sebagai berikut[8]:
a.       Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme).
@     Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
@     Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
b.      Peran pemerintah sangat kuat.
@     Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan.
@     Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
c.       Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi.
@     Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis).
@     Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

Adapun kelebihan serta kelemahan dari sistem sosialis adalah sebagai berikut:
Kelebihan Sistem Sosialis[9].
Ø  Disediakannya kebutuhan pokok.
Setiap warga Negara disediakan kebutuhan pokoknya, termasuk makanan dan minuman, pakaian, rumah, kemudahan fasilitas kesehatan, serta tempat dan lain-lain. Setiap individu mendapatkan pekerjaan dan orang yang lemah serta orang yang cacat fisik dan mental berada dalam pengawasan Negara.
Ø  Didasarkan perencanaan Negara.
Semua pekerjaan dilaksanakan berdasarkan perencanaan Negara Yang sempurna, diantara produksi dengan penggunaannya. Dengan demikian masalah kelebihan dan kekurangan dalam produksi seperti yang berlaku dalam System Ekonomi Kapitalis tidak akan terjadi.
Ø  Produksi dikelola oleh Negara
Semua bentuk produksi dimiliki dan dikelola oleh Negara, sedangkan keuntungan yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan-kepentingan Negara.

Kelemahan Sistem Sosialis[10].
Ø  Sulit melakukan transaksi.
Tawar-menawar sangat sukar dilakukan oleh individu yang terpaksa mengorbankan kebebasan pribadinya dan hak terhadap harta milik pribadi hanya untuk mendapatkan makanan sebanyak dua kali. Jual beli sangat terbatas, demikian pula masalah harga juga ditentukan oelh pemerintah, oelh karena itu stabilitas perekonomian Negara sosialis lebih disebabkan tingkat harga ditentukan oleh Negara, bukan ditentukan oelh mekanisme pasar.
Ø  Membatasi kebebasan.
System tersebut menolak sepenuhnya sifat mementingkan diri sendiri, kewibawaan individu yang menghambatnyadalam memperoleh kebebasan berfikir serta bertindak, ini menunjukkan secara tidak langsung system ini terikat kepada system ekonomi dictator. Buruh dijadikan budak masyarakat yang memaksanya bekerja seperti mesin.
Ø  Mengabaikan pendidikan moral.
Dalam system ini semua kegiatan diambil alih untuk mencapai tujuan ekonomi, sementara pendidika moral individu diabaikan. Dengan demikian, apabila pencapaian kepuasan kebendaan menjadi tujuan utama dan nlai-nilai moral tidak diperhatikan lagi.

Selain dari kedua sistem ekonomi diatas, terdapat juga pandangan mengenai sistem ekonomi Islam yang akhir-akhir ini sudah mulai di terapkan dalam perekonomian Indonesia.
Sistem Ekonomi Islam
Dengan hancurnya komunisme dan sistem ekonomi sosialis pada awal tahun 90-an membuat sistem kapitalisme disanjung sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang sahih. Tetapi ternyata, sistem ekonomi kapitalis membawa akibat negatif dan lebih buruk, karena banyak negara miskin bertambah miskin dan negara kaya yang jumlahnya relatif sedikit semakin kaya.

Dengan kata lain, kapitalis gagal meningkatkan harkat hidup orang banyak terutama di negara-negara berkembang. Bahkan menurut Joseph E. Stiglitz (2006)[11], kegagalan ekonomi Amerika dekade 90-an karena keserakahan kapitalisme ini. Ketidakberhasilan secara penuh dari sistem-sistem ekonomi yang ada disebabkan karena masing-masing sistem ekonomi mempunyai kelemahan atau kekurangan yang lebih besar dibandingkan dengan kelebihan masing-masing. Kelemahan atau kekurangan dari masing-masing sistem ekonomi tersebut lebih menonjol ketimbang kelebihannya.

Karena kelemahannya atau kekurangannya lebih menonjol daripada kebaikan itulah yang menyebabkan muncul pemikiran baru tentang sistem ekonomi terutama dikalangan negara-negara muslim atau negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam yaitu sistem ekonomi syariah. Negara-negara yang penduduknya mayoritas Muslim mencoba untuk mewujudkan suatu sistem ekonomi yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist, yaitu sistem ekonomi Syariah yang telah berhasil membawa umat muslim pada zaman Rasulullah meningkatkan perekonomian di Zazirah Arab. Dari pemikiran yang didasarkan pada Al-quran dan Hadist tersebut, saat ini sedang dikembangkan Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah di banyak negara Islam termasuk di Indonesia.

Ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah merupakan perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan ekonomi Syariah dan Sistem Ekonomi Syariah bukan untuk menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya sekedar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara melimpah ruah di dunia, tetapi juga dapat memenuhi ketentraman jiwa sebagai bekal di akhirat nanti. Jadi harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan hidup di dunia dengan kebutuhan untuk akhirat.
Ada tiga dasar yang menjadi prinsip sistem ekonomi syari’ah dalam Islam[12], yaitu:
a.       Tawhid
Prinsip ini merefleksikan bahwa penguasa dan pemilik tunggal atas jagad raya ini adalah Allah SWT.
b.      Khilafah
Prinsip ini mempresentasikan bahwa manusia adalah khalifah atau wakil Allah di muka bumi ini dengan dianugerahi seperangkat potensi spiritual dan mental serta kelengkapan sumberdaya materi yang dapat digunakan untuk hidup dalam rangka menyebarkan misi hidupnya.
c.       ‘Adalah
merupakan bagian yang integral dengan tujuan syariah (maqasid al-Syariah). Konsekuensi dari prinsip Khilafah dan ‘Adalah menuntut bahwa semua sumberdaya yang merupakan amanah dari Allah harus digunakan untuk merefleksikan tujuan syariah antara lain yaitu; pemenuhan kebutuhan (need fullfillment), menghargai sumber pendapatan (recpectable source of earning), distribusi pendapatan dan kesejah-teraan yang merata (equitable distribution of income and wealth) serta stabilitas dan pertumbuhan (growth and stability).

Sistem ekonomi Islam bersumber dari sekumpulan hukum yang disyari’atkan oleh Allah yang ditujukan untuk menyelesaikan berbagai problem kehidupan, terutama dalam bidang ekonomi, dan mengatur atau mengorganisir hubungan manusia dengan harta benda, memelihara dan menafkahkannya. Tujuan sistem ekonomi ini adalah untuk menciptakan kemakmuran dan keadilan dalam . kehidupan manusia, merealisasikan kesejahteraan mereka, dan meng hapus kesenjangan dalam masyarakat Islam melalui pendistribusian kekayaan secara berkesinambungan, mengingat adanya kesenjangan ; itu sebagai hasil proses sosial dan ekonomi yang penting.
Menurut Zallum (1983); Az-Zein (1981); An-Nabhaniy (1990); Abdullah (1990), atas dasar pandangan di atas maka asas yang dipergunakan menurut pandangan Islam berdiri di atas tiga pilar (fundamental)[13] yakni :
a.       Pandangan Tentang Kepemilikan (AI-Milkiyyah)
An-Nabhaniy (1990) mengatakan, kepemilikan merupakan izin As-Syari’ (Allah SWT) untuk memanfaatkan zat tertentu. Oleh karena itu, kepemilikan tersebut hanya ditentukan berdasarkan ketetapan dari As-Syari’ (Allah SWT) terhadap zat tersebut, serta sebab-sebab pemilikannya dan kepemilikan tersebut berasal dari adanya izin yang diberikan Allah SWT untuk memiliki zat tersebut, sehingga melahirkan akibatnya, yaitu adanya pemilikan atas zat tersebut menjadi sah menurut hukum Islam.
Makna Kepemilikan
Kepemilikan (property), dari segi kepemilikan itu sendiri, pada hakikatnya merupakan milik Allah SWT, dimana Allah SWT adalah Pemilik kepemilikan tersebut sekaligus juga Allahlah sebagai Dzat Yang memiliki kekayaan. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
“Dan berikanlah kepada mereka, harta (milik) Allah yang telah Dia berikan kepada kalian.”(QS. An-Nuur : 33). Oleh karena itu, harta kekayaan itu adalah milik Allah semata. Kemudian Allah SWT telah menyerahkan harta kekayaan kepada manusia untuk diatur dan dibagikan kepada mereka. Karena itulah maka sebenarnya manusia telah diberi hak untuk memiliki dan menguasai harta tersebut. Sebagaimana firman-Nya :
“Dan nafkahkanlah apa saja. yang kalian telah dijadikan (oleh Allah) berkuasa terhadapnya. “(QS. Al-Hadid : 7)
“Dan (Allah) membanyakkan harta dan anak-anakmu.” (QS. Nuh : 12)
Dari sinilah kita temukan, bahwa ketika Allah SWT menjelaskan tentang status asal kepemilikan harta kekayaan tersebut, Allah SWT menyandarkan kepada diri-Nya, dimana Allah SWT menyatakan “Maalillah” (harta kekayaan milik Allah). Sementara ketika Allah SWT menjelaskan tentang perubahan kepemilikan kepada manusia, maka Allah menyandarkan kepemilikan tersebut kepada manusia. Dimana Allah SWT menyatakan dengan firman-Nya :
“Maka berikanlah kepada mereka harta-hartanya. “(QS. An-Nisaa` : 6)
“Ambillah dari harta-harta mereka. “(QS. Al-Baqarah : 279)
“Dan harta-harta yang kalian usahakan.” (QS. At-Taubah : 24)
“Dan hartanya tidak bermanfaat baginya, bila ia telah binasa.” (QS. Al-Lail :11)
Ayat-ayat di atas menunjukkan bahwa hak milik yang telah diserahkan kepada manusia (istikhlaf) tersebut bersifat umum bagi setiap manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu agar manusia benar-benar memiliki harta kekayaan (hak milik), maka Islam memberikan syarat yaitu harus ada izin dari Allah SWT kepada orang tersebut untuk memiliki harta kekayaan tersebut dan hanya bisa dimiliki oleh seseorang apabila orang yang bersangkutan mendapat izin dari Allah SWT untuk memilikinya
b.      Pengelolaan Kepemilikan (at-tasharruf fi al milkiyah).
Harta dalam pandangan Islam pada hakikatnya adalah milik Allah SWT. kemudian Allah telah menyerahkannya kepada manusia untuk menguasi harta tersebut melalui izin-Nya sehingga orang tersebut sah memiliki harta tersebut. Adanya pemilikan seseorang atas harta kepemilikian individu tertentu mencakup juga kegiatan memanfaatkan dan mengembangkan kepemilikan harta yang telah dimilikinya tersebut. Setiap muslim yang telah secara sah memiliki harta tertentu maka ia berhak memanfaatkan dan mengembangkan hartanya. Hanya saja dalam memanfaatkan dan mengembangkan harta yang telah dimilikinya tersebut ia tetap wajib terikat dengan ketentuan-ketentuan hukum
Islam yang berkaitan dengan pemanfaatan dan pengembangan harta.
c.       Distribusi Kekayaan di Tengah-tengah Manusia
Karena distribusi kekayaan termasuk masalah yang sangat penting, maka Islam memberikan juga berbagai ketentuan yang berkaitan dengan hal ini. Mekanisme distribusi kekayaan kepada individu, dilakukan dengan mengikuti ketentuan sebab-sebab kepemilikan serta transaksi-transaksi yang wajar. Hanya saja, perbedaan individu dalam masalah kemampuan dan pemenuhan terhadap suatu kebutuhan, bisa juga menyebabkan perbedaan distribusi kekayaan tersebut di antara mereka.
Selain itu perbedaan antara masing-masing individu mungkin saja menyebabkan terjadinya kesalahan dalam distribusi kekayaan. Kemudian kesalahan tersebut akan membawa konsekuensi terdistribusikannya kekayaan kepada segelintir orang saja, sementara yang lain kekurangan, sebagaimana yang terjadi akibat penimbunan alat tukar yang fixed, seperti emas dan perak. Oleh karena itu, syara’ melarang perputaran kekayaan hanya di antara orang-orang kaya namun mewajibkan perputaran tersebut terjadi di antara semua orang








4 komentar

gile... lengkap banget gan..
terimakasih

Balas

iya mas, ekonominya dalam islam sangat lengkap hingga sampai dijelaskan quran dan hadist. jauhi riba dan kecurangan

Balas

wah makasih ya mas informasi lengkapnya tentang sistem ekonomi dalam islam izin nyimakk dulu..

Balas

Wih Lenkap Gan :D , Makasih Informasi Nya :D

Balas